Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

PPATK menargetkan analisa keuangan terkait FPI rampung akhir bulan ini dan selanjutnya akan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

PPATK Targetkan Bulan Ini Kirim Analisa Rekening FPI ke Polri




Jakarta, CNN Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan hasil analisis keuangan terkait Front Pembela Islam (FPI) dapat rampung pada akhir bulan ini.
Hingga Minggu (17/1) setidaknya 89 rekening milik FPI ataupun pihak yang terafiliasi dengan organisasi yang ditetapkan terlarang oleh pemerintah itu, diblokir PPATK. Pemblokiran ditempuh guna mendalami sejumlah transaksi keuangan.
“Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan,” kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (17/1).

Dian mengatakan, hasil analisis keuangan tersebut nantinya diserahkan ke aparat penegak hukum untuk pemeriksaan lanjutan.

Artinya, lanjut dia, pemblokiran rekening tersebut belum pasti mengisyaratkan bahwa terjadi tindak pidana dalam transaksi keuangan FPI. Sebab proses tindak lanjut masih akan dilakukan oleh polisi.
“Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” ucap dia lagi.
Menurut DIan, pemblokiran rekening tersebut lazim dilakukan PPATK dalam menjalankan tugas sebagai intelijen keuangan negara.
Dia pun memastikan bakal bekerja secara profesional dalam menganalisis transaksi keuangan terkait FPI.
“Kami tidak mencari-cari [kesalahan], kita betul-betul hadir secara faktual berapa rekening yang dimiliki suatu organisasi dalam hal ini FPI,” terang Dian.

“Jadi proses ini adalah proses normal yang harus dilakukan PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatannya,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang dulu terafiliasi dengan FPI turut buka suara bahwa rekeningnya ikut terblokir. Salah satunya, eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang mengaku rekeningnya di bank BNI tak dapat diakses.
Padahal menurut dia, uang dalam rekening tersebut digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang terbaring sakit.
“Benar [diblokir], itu untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit,” kata Munarman kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/1).

Pemblokiran itu sebenarnya langkah dari respons atas Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga.
SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan dan mulai berlaku per Rabu (30/12).
Salah satu poin dari SKB itu adalah menyatakan bahwa FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai Ormas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga secara de jure telah bubar sebagai Ormas.



Infografis Sepak Terjang FPI. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)




(mjo/nma)

[Gambas:Video CNN]



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *