Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Polres Muaro Jambi Amankan Kayu Hasil Illegal Logging

Polres Muaro Jambi Amankan Kayu Hasil Illegal Logging




Jambikita.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi mengamankan 127 batang kayu diduga hasil perambahan liar di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Sabtu (16/1) lalu.

Sebanyak 127 batang kayu ditemukan di aliran sungai Kumpeh dalam operasi penindakan ilegal logging di Kabupaten Muaro Jambi.

Selain tim dari Polres Muaro Jambi, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan aparat TNI dari Denpom II/2 Jambi ikut dilibatkan dalam operasi ini.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto terkait operasi ini dalam rilisnya mengatakan, Denpom II/2 dan Dinas Kehutanan ikut dilibatkan untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari masyarakat.

Petugas juga menyiapkan alat pemadam api untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dengan menggunakan bom molotov.

Terkait kayu yang diamankan, kata Kapolres, balok kayu ditemukan di aliran Sungai Kumpeh. “Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, dan lakukan penggeseran temuan kayu dengan cara ditarik menggunakan 2 unit perahu pompong melalui jalur air. Dibawa ke pinggir sungai pasar pulau mentaro Desa Pulau Mentaro dan pinggir sungai Desa Betung,” kata Ardiyanto.

Petugas memindahkan kayu ilegal itu dengan menggunakan perahu milik warga.

Kasubah Humas Polres Muaro Jambi, AKO Amradi menambahkan keterangan Kapolres, dari hasil operasi itu, sebanyak 127 batang kayu log bantalan berukuran 15×25 sentimeter berhasil diamankan.
“Panjang 4 meter jenis kayu meranti.”



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *