Liputan6.com

BNPB Akan Berikan Bantuan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat di Gempa Sulbar




Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan akan memberikan dana stimulan bagi warga Sulawesi Barat yang terdampak gempa bumi. Dana stimulan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa.
Besaran dana stimulan bervariasi tergantung tingkat kerusakan rumah. Bagi warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan warga yang memiliki rumah rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.

Doni menyebut, besaran dana stimulan tersebut sesuai usulan pemerintah Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu (17/1/2021).
Doni memastikan pemerintah akan memberikan atensi kepada masyarakat Sulawesi Barat yang terdampak gempa bumi. Menurutnya, kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata dia.



Source link

Leave a Reply